(5-6 Oktober 2020) Dalam rangka memaksimalkan pemahaman Guru
dalam pelaksanaan Supervisi Pembelajaran berdasarkan Kurikulum (KMA 183 &
184) dan Implementasi E-Learning oleh guru Madrasah.
MIN 9 Langkat mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala
Kantor dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang
menginisiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. MIN 9 Langkat juga memberikan
Apresiasi yang besar kepada Kepala MAN 2 Langkat, siap memfasilitasi kegiatan
ini.
KMA 183 dan 184 adalah wujud dari keseriusan Kementerian
Agama dalam meningkatkan pemahaman guru terhadap kemajuan pendidikan Madrasah. Peserta dalam kegiatan ini adalah Kepala Madrasah serta pengawas Madrasah. Peserta yang hadir merupakan sebagai wujud
Sinergitas pelaksanaan Pendidikan di Madrasah, Walaupun dalam suasana Covid-19
seluruh kegiatan tetap dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan Media Virtual
Zoom Meeting sebagai salah satu cara mengaktualisasi standart protokol
kesehatan.
Menurut undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kehadiran KMA 183 dan 184 Tahun 2019 ini memberikan kepastian
hukum kepada penyelenggara Pendidikan khususnya Madrasah, tentang kurikulum
pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.
Abdul Ghani Narasumber KMA 183 dan 184 Tahun 2019. Oktafid dan Abdul Mughni Narasumber Implementasi pembelajaran E-Learning, sangat mengingatkan kepada seluruh peserta Bimtek Virtual untuk benar-benar melaksanakan KMA tersebut demi ketercapaian pembelajaran pada Madrasah.
Mantap👍
BalasHapus